Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) diawali dari ide Soekarno yang disampaikan oleh Ali Sastroamidjojo pada Konferensi Colombo. Idenya datang karena setelah Perang Dunia II, banyak negara yang masih bersitegang karena adanya Blok Barat dan Blok Timur. Di Konferensi Colombo (Srilanka), pemikiran membuat KAA menjadi bahan pembicaraan utama.
Tindak lanjut dari pembicaraan tersebut adalah dengan diadakannya Konferensi Bogor. Konferensi ini yang menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:
1. mengadakan KAA di Bandung pada bulan April 1955.
2. Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor sebagai negara-negara sponsor.
3. Menetapkan 25 negara-negara Asia Afrika yang akan diundang.
Pada tanggal 3 Januari 1955 di Bandung, dibentuklah sebuah panitia yang diketuai oleh Sanusi Hardjadinata, seorang gubernur Jawa Barat. Dari 25 negara yang diundang, Federasi Afrika Tengah menolak untuk hadir karena masih diserang oleh penjajah.
Konferensi Asia Afrika di Bandung berlangsung pada tanggal 18–24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 negara dengan 5 negara sebagai sponsor KAA. Agenda dalam Konferensi Asia Afrika ini antara lain membicarakan kerjasama ekonomi, budaya, hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri, masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, perdamaian dunia dan kerjasama internasional, dan deklarasi tentang memajukan perdamaian dunia.
Konferensi ini menghasilkan Basic Paper on Racial Discrimination, Basic Paper on Radio Activity dan Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation.tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI en Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation inilah yang kemudian dikenal sebagai Dasasila Bandung.
Misi Garuda
Selain ada , kamu tahu nggak kalau ternyata ada juga tokoh-tokoh yang membantu dalam memperjuangkan kemerdekaan negara lain? Mereka tergabung dalam Kontingen Garuda atau Pasukan Garuda. Pasukan ini terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Ide awal munculnya pasukan ini karena adanya konflik di Timur Tengah pada 26 Juli 1956.
Saat itu, Inggris, Prancis, dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir sehingga menimbulkan perdebatan di antara negara-negara lainnya. Dalam Sidang Umum PBB, Menteri Luar Negeri Kanada, Lester B. Perason, mengusulkan agar dibentuk pemelihara perdamaian di Timur Tengah. Usul ini disetujui dan pada tanggal 5 November 1956 Sekretaris Jenderal PBB membentuk United Nations Emergency Forces (UNEF).
Indonesia pun menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam UNEF. Indonesia telah mengirimkan Misi Garuda I sampai Misi Garuda XXVI-C2. Menurut data Kementerian Luar Negeri pada Senin, 21 Maret 2016, Indonesia menjadi kontributor terbesar ke-10 pasukan pemeliharaan perdamaian PBB dari 124 negara. Saat ini, pemerintah Indonesia telah menugaskan 2.843 personel TNI dan POLRI yang bertugas di 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Kontribusi pasukan Indonesia ke Misi Pemeliharaan PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat Konstitusi yang mengamanatkan Indonesia untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Selain itu, pengiriman pasukan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan POLRI. Kayanya, cocok nih nyanyi “Garuda di Dadaku” bagi Pasukan Garuda saat bersiap.
Deklarasi Djuanda
Squad, coba deh kamu ingat pelajaran geografi tentang laut teritorial. Ternyata, ketentuan luas laut teritorial itu berasal dari Indonesia, tepatnya lewat Deklarasi Djuanda. Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada tanggal 13 Desember 1957.
Deklarasi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pimpinan Departemen Pertahanan Keamanan RI tahun 1956 yang merasa hukum laut Indonesia saat itu yang berdasarkan Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie (Ordonasi Laut dan Daerah Maritim) tahun 1939 dari Belanda tidak menguntungkan kepentingan wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut dapat membuat kapal-kapal asing masuk ke wilayah Indonesia dan mengambil sumberdayanya. Rugi dong kita…
Akhirnya, melalui Deklarasi Djuanda dinyatakan bahwa laut teritorial Indonesia berjarak 12 mil laut diukur dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau terluar. Deklarasi Djuanda kemudian dikukuhkan melalui Perpu No. 4 Tahun 1960 dan melahirkan konsep “Wawasan Nusantara”. Agar diakui oleh negara lain, deklarasi ini juga diperjuangkan dalam forum internasional melalui Konvensi Hukum Laut atau lebih dikenal dengan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) yang diadakan oleh PBB.
Deklarasi Djuanda baru dapat diterima di dunia internasional setelah ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB yang ke-3 di Montego Bay (Jamaika) pada tahun 1982. Berdasarkan hasil konvensi tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan.
Setelah diperjuangkan sekitar 25 tahun, akhirnya pada 16 November 1994, disetujui oleh 60 negara, dan dengan demikian hukum laut Indonesia telah diakui oleh dunia internasional.
Indonesia harus berterimakasih kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Dr. Hasjim Djalal, yang setia mengikuti berbagai konferensi tentang hukum laut yang dilaksanakan PBB dari tahun 1970-an hingga tahun 1990-an. Berkat mereka, kedaulatan wilayah laut Indonesia bisa diakui internasional.
Gerakan Nonblok (GNB)
Setelah Perang Dunia II, muncul dua kubu dari dua negara adidaya, Amerika dengan haluan liberal-kapitalis dan Rusia dengan aliran sosialis-komunis. Banyak negara yang tidak ingin tergabung dalam dua aliran ini, akhirnya membuat Gerakan Nonblok (GNB).
Masih ingat Dasasila Bandung yang sudah kita bahas di atas? Nah, untuk merealisasikan beberapa poin dalam Dasasila Bandung yang menyangkut kesejahteraan suatu negara, pada tanggal 1-6 September 1961 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Beograd, Yugoslavia.
Dalam KTT di Beograd inilah, didirikan GNB, yang diprakarsai oleh lima negara, Indonesia, India, Yugoslavia, Ghana, dan Mesir. Beberapa tujuan dari dibentuknya Gerakan Nonblok antara lain:
1. memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
2. Mengusahakan tercapainya pelucutan senjata secara umum dan menyeluruh dibawah pengawasan internasional efektif.
3. Mengusahakan agar PBB berfungsi secara efektif.
4. Mengusahakan terwujudnya tata ekonomi dunia baru.
5. Mengusahakan kerjasama di segala bidang dalam rangka menwujudkan pembangunan ekonomi dan sosial.
Tujuan dari GNB juga tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, yaitu untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, apartheid, zionisme, rasisme dan segala bentuk intervensi.
Selain sebagai negara pelopor berdirinya GNB, Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam organisasi tersebut, di antaranya:
1. sebagai salah satu negara penggagas KAA yang merupakan cikal bakal digagasnya Gerakan Nonblok
2. sebagai salah satu negara pengundang pada KTT GNB yang pertama. Hal ini karena Indonesia merupakan salah satu pendiri GNB dan berperan besar dalam mengundang mengajak negara lain untuk bergabung dalam KTT.
3. menjadi ketua dan penyelenggara KTT GNB yang ke X yang berlangsung pada 1-7 September 1992 di Jakarta dan Bogor. Indonesia turut pula menjadi perintis dibukanya kembali dialog utara-selatan, yaitu dialog yang memperkuat hubungan antara negara berkembang (selatan) terhadap negara maju (utara).
Hingga tahun 2016, KTT GNB telah diadakan sebanyak 17 kali dan memiliki pada 2012 telah memiliki 120 negara sebagai anggota.
TUGAS
CATAT PADA BUKU CATATAN MASING-MASING
BUATLAH 5 SOAL DAN JAWABAN TENTANG KAA, MISI GARUDA DAN DEKLARASI JUANDA
Comments