Sejarah Politik Indonesia di Masa Awal Kemerdekaan
Pada saat Indonesia baru merdeka, pemerintah Indonesia saat itu masih belum mengatur sistem pemerintahan secara sempurna. Para founding fathers kita alias para pendiri Indonesia masih terus berusaha mencari sistem pemerintahan yang tepat untuk Indonesia. Dalam catatan sejarah politik Indonesia disebutkan Soekarno-Hatta dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat itu sistem pemerintahan yang diterapkan untuk Indonesia adalah sistem presidensial. Presiden Soekarno kemudian membentuk Kabinet Presidensial untuk memenuhi alat kelengkapan negara.
Sistem pemerintahan presidensial tersebut terpusat atau tersentral pada Soekarno-Hatta karena pada saat itu rakyat Indonesia mempercayakan Indonesia kepada mereka. Sebelum ada Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, ataupun Dewan Pertimbangan Agung, Presiden Soekarno dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Nah, untuk menghindari adanya absolutisme atau kekuasaan mutlak dari satu pihak saja, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan tiga maklumat. Pertama, Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, yang berisi ketetapan KNIP yang diubah menjadi lembaga legislatif. Kedua, Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, yang berisi mengenai pembentukan partai-partai politik di Indonesia. Ketiga, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang berisi mengenai perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari sistem presidensial ke sistem demokrasi parlementer.
Kumpulan peristiwa sejarah Indonesia mencatat, dalam sistem demokrasi parlementer, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Karena pemerintahan bersifat parlementer, Presiden Soekarno perlu membentuk suatu kabinet lagi. Namun sayangnya, kabinet-kabinet bentukan Presiden Soekarno tersebut tidak ada yang bertahan lama. Ini terjadi karena pada saat itu, masih ada banyak tantangan bagi pemerintah Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Salah satu di antaranya adalah karena pada saat itu Belanda kepingin balik berkuasa lagi di Indonesia.
Konflik antara Indonesia dan Belanda yang menggemparkan sejarah politik Indonesia ini akhirnya ditengahi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan diadakannya Konferensi Meja Bundar alias KMB. Meskipun sebenarnya berbagai perjanjian seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Perjanjian Roem-Royen sudah pernah dilakukan.
Masa RIS
Perjanjian KMB pada saat itu dilakukan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 23 Agustus sampai tanggal 2 November 1949. Hasil perjanjian KMB ini sangat penting bagi Indonesia. Salah satunya adalah kembalinya kedaulatan Indonesia seutuhnya setelah Belanda berusaha untuk menguasai Indonesia lagi. KMB juga menjadi babak baru sistem pemerintahan Indonesia.
Saat itu Indonesia menjadi salah satu negara federasi yang secara langsung memiliki hubungan dengan Kerajaan Belanda. Makanya, Indonesia juga menggunakan nama baru, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). Sistem kepemimpinan dan pemerintahannya juga jadi berubah. Indonesia terbagi menjadi beberapa negara bagian.
Sistem ini sebenarnya malah akan membuat posisi Indonesia jadi lemah, tapi pada saat itu pemerintah Indonesia tidak memiliki cara lain. Hanya inilah satu-satunya cara yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengusir Belanda dari bumi Indonesia. Coba, deh, kamu bayangin. Wilayah Indonesia yang sangat besar dipecah-pecah menjadi beberapa negara bagian seperti Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan. Setiap negara bagian tersebut memiliki pimpinannya masing-masing.
RIS ini akhirnya tidak berlangsung lama, hanya sanggup bertahan selama satu tahun saja. Banyak negara bagian yang merasa tidak puas dengan sistem negara bagian. Mereka kemudian mengusulkan agar pemerintahan dikembalikan menjadi republik lagi, bukan RIS. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1950, usulan mereka ini diterima oleh Presiden RIS Soekarno. Indonesia akhirnya kembali menjadi negara kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan penandatanganan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950) sebagai pengganti UUD RIS.
Masa Demokrasi Liberal/Parlementer
Setelah RIS dibubarkan, Indonesia menerapkan demokrasi parlementer dengan mencontoh sistem parlementer Barat. Masa ini kemudian disebut sebagai Masa Demokrasi Liberal, yang secara otomatis bentuk negara serikat berubah menjadi negara kesatuan yang berlandaskan UUDS 1950. Dengan berlakuknya konstitusi ini, akhirnya Indonesia dijalankan oleh suatu dewan menteri atau kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri yang bertanggung jawab pada parlemen atau DPR.
Nah, pada masa ini Indonesia menganut sistem multipartai. Ada banyak partai politik dengan beragam ideologi dan tujuan politik. Tapi saking banyaknya partai pada masa tersebut akhirnya menciptakan dampak buruk bagi demokrasi kita. Kenapa begitu? Karena kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada waktu itu jadi tidak stabil gara-gara sering gonta-ganti kabinet. Pergantian kabinet ini akhirnya membuat program-program yang dibuat pemerintah jadi tidak bisa dijalankan dengan baik.
Bayangin aja, selama hampir sembilan tahun, Indonesia pada saat itu mengalami tujuh kali pergantian kabinet. Makanya, UUDS 1950 dan sistem demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia yang majemuk. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Dewan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945, serta tidak berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok dengan ketatanegaraan Indonesia.
Masa Demokrasi Terpimpin
Seperti yang sering diulas dalam pelajaran sejarah Indonesia, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kemudian menjadi penanda awal berlakunya demokrasi terpimpin di Indonesia. Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno kemudian memberikan amanat ke konstituante mengenai pokok-pokok demokrasi terpimpin. Ada lima pokok demokrasi terpimpin tersebut, diantaranya adalah demokrasi terpimpin bukanlah diktator dan demokrasi terpimpin cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
Penerapan Demokrasi terpimpin ini intinya adalah musyawarah untuk mufakat yang diselenggarakan secara gotong royong. Namun, pada saat itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin berkembang melalui ajaran Nasakom. Sampai akhirnya muncul peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang sering kita sebut G30S PKI.
Setelah penumpasan komunis di Indonesia berhasil, masa pemerintahan Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin pun berakhir. Ini lah kali pertama dalam sejarah politik Indonesia yang menjadikan sistem pemerintahan Indonesia berganti jadi Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh Soeharto. Indonesia pun berlanjut memasuki babak kehidupan selanjutnya di masa Orde Baru
Tugas: catat pada buku catatan masing masing
Comments